Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

CPNS dan PPPK 2024, Sebegini Formasi yang Diterima Pemkab Manggarai Barat

Selasa, 26 Maret 2024 – 19:10 WIB
CPNS dan PPPK 2024, Sebegini Formasi yang Diterima Pemkab Manggarai Barat - JPNN.COM
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Manggarai Barat Thomas Faran (ANTARA/HO-Gecio Viana)

jpnn.com - LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menerima 2.544 formasi CPNS dan PPPK 2024 dari KemenPAN-RB.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Manggarai Barat Thomas Faran menjelaskan Pemda Manggarai Barat telah menerima persetujuan prinsip kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas pada 14 Maret 2024 lalu.

Menurut Thomas, 2.544 formasi tersebut terdiri atas CPNS 751 dan PPPK 1.793.

Dia menjelaskan untuk formasi CPNS terdiri atas tenaga kesehatan sebanyak 312, dan tenaga teknis 439.

"Untuk CPNS formasi tenaga guru tidak ada," katanya di Labuan Bajo, Selasa (26/3).

Kemudian, dari 1.793 formasi PPPK, terdiri atas 1.075 guru, 77 tenaga kesehatan, dan 641 teknis.

Menurut Thomas, saat ini pihaknya tengah menyusun kebutuhan ASN sesuai dengan instruksi KemenPAN-RB Nomor 173 Tahun 2024, agar daerah melakukan penyesuaian kembali terkait data perencanaan pegawai yang sebelumnya telah diinput di Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) paling lama 29 Maret 2024.

Namun demikian, dia juga telah mengajukan surat kepada bupati Manggarai Barat untuk selanjutnya meminta penambahan waktu guna penyesuaian perincian formasi dari alokasi CPNS dan PPPK yang diterima tahun ini. "Permohonan perpanjangan ke KemenPAN-RB dan BKN hingga 13 April 2024," katanya.

CPNS dan PPPK 2024, sebegini formasi yang diterima Pemkab Manggarai Barat, NTT, dari KemenPAN-RB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News