CPNS Tak Registrasi Didenda Rp10 Juta
Kamis, 24 Desember 2009 – 06:36 WIB
Untuk pemberkasan nota usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), akan digelar di Aula Lantai 2 BKD. Untuk mempermudah pemberkasan, maka jadwal akan dibagi tiga sesi berdasarkan formasi. Yakni Formasi Tenaga Kependidikan, Selasa (12/1), Formasi Tenga Kesehatan Rabu (13/1) dan Formasi Tenaga Teknis Kamis (14/1).
Persyaratan yang harus dibawa saat pemberkasan, lanjut Sulbani, para peserta harus membuat kembali surat lamaran bermaterai, foto copy ijasah dan daftar riwayat hidup masing-masing rangkap tiga, pas foto 3x4 sebanyak 12 lembar, asli kartu pencari kerja (AK1) dan foto copy yang telah dilegalisir dua lembar, asli SKCK dan foto copy yang dilegalisir dua lembar, asli surat keterangan kesehatan dari dokter, asli surat kterangan bebas narkoba serta surat pernyataan bermaterai Rp 6.000.