Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

CropLife Jembatani FAO Harmonisasi Pengelolaan Pestisida

Kamis, 22 Maret 2018 – 18:02 WIB
CropLife Jembatani FAO Harmonisasi Pengelolaan Pestisida - JPNN.COM
ilustrasi.Foto: istimewa

"Pada 2013, regulasi MRLs telah diberlakukan oleh negara anggota ASEAN sebagai standar regulasi untuk penetapan residu," ujar Vasant.

Ketua Tim Teknis Ahli Komisi Pestisida Prof.Dr. Dadang M.Sc, menyampaikan, bahwa rekomendasi dari harmonisasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu referensi bagi pemangku kebijakan dalam mengembangkan regulasi yang lebih baik.

"Sehingga mampu meningkatkan standar dari produk perlindungan tanaman yang akan digunakan oleh petani di Indonesia," ujar Dadang.

Salah satu peserta lokakarya, Dr. Agus Haryono yang juga merupakan anggota Tim Teknis Komisi Pestisida, juga mengapreasiasi inisiatif yang dilakukan bersama CropLife Asia dan CropLife Indonesia ini.

“Ketika melihat teknis kita harus melihat prosesnya dan juga melihat regulasi FAO sehingga ada standarisasi, namun juga harus dijaga kerahasiaan datanya.(jpnn)

CropLife Indonesia mendukung kegiatan dan misi Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia dalam memberikan standar regulasi terhadap industri pestisida di ASEAN.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News