Cucu Susno Diancam Bunuh
Selasa, 12 Januari 2010 – 09:52 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu menjelaskan, setiap pengawalan ada prosedurnya. "Kalau perwira tinggi Polri yang bertugas di satu bidang ada potensi ancaman, bisa dipertimbangkan untuk diberikan pengawalan. Tapi kalau tidak, ya tidak," paparnya. Ia menambahkan, di lingkungan Polri hanya Kapolri yang berhak diberikan pengawalan khusus, terlebih lagi jika keamanannya terancam.
Terkait penyelidikan internal terhadap Susno, Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Oegroseno menjelaskan, timnya sejauh ini masih bekerja. "Kami jemput bola saksi," kata Oegro. Langkah itu diambil karena tim hanya punya sedikit waktu. "Jadi, mereka tidak dipanggil, tapi kami datangi satu-satu," katanya. (rdl/rko/ind)