Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cucu tak Tahu Kakeknya Nafsu usai Nonton Film Panas, Pedih!

Selasa, 25 September 2018 – 07:53 WIB
Cucu tak Tahu Kakeknya Nafsu usai Nonton Film Panas, Pedih! - JPNN.COM
BEJAT: La udin yang tega menodai cucu tirinya sendiri sebanyak dua kali dengan diimingi uang Rp 2 ribu. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - La Udin dijerat Pasal 82 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena mencabuli cucu tirinya, M (9).

Pria 50 tahun itu terancam mendekam di penjara selama 15 tahun akibat perbuatan berjatnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Udin melakukan perbuatan asusila itu sebanyak dua kali.

Peristiwa pertama terjadi pada Minggu (9/9). Saat itu Udin mengajak M ke Bendali 5, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sebelum mengajak M pergi, Udin terlebih dahulu menonton film panas.

M yang masih sangat lugu tidak mengetahui kakek tirinya itu sedang ingin begituan.

Saat tiba di Bendali 5, Udin meminta M melayani nafsu bejatnya. Dia mengiming-imingi korban dengan uang Rp 2 ribu.

M termakan bujukan Udin. Pelaku akhirnya dengan mudah melancarkan aksi tidak terpujinya.

La Udin dijerat Pasal 82 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena mencabuli cucu tirinya, M (9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News