Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cueki Putusan PTTUN, KPU Dinilai Sombong

Soal PBB yang Dinyatakan Lolos Pemilu

Jumat, 08 Maret 2013 – 11:18 WIB
Cueki Putusan PTTUN, KPU Dinilai Sombong - JPNN.COM
JAKARTA - Pernyataaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang belum mengambil sikap atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai partai peserta pemilu dinilai pernyataan sombong.

"KPU seolah ingin menjadi satu-satunya lembaga negara di Republik ini yang berhak menilai, menimbang dan mengobjektifikasi semua putusan pengadilan yang berkaitan dengan Pemilu," ujar Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti di Jakarta, Jumat (8/3).

Selain itu, Ray menyarankan agar mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan PTTUN juga sebaiknya ditiadakan. Alasannya cukup sederhana. Sebab langkah tersebut  tidak di kenal dalam UU Pemilu. "Menurut saya sikap ini juga memerlihatkan keangkuhan bahwa KPU dapat tidak tunduk pada putusan pengadilan, apapun yang terkait dengan pemilu," katanya.

Dia menambahkan, sejak PTTUN membacakan putusan, maka PBB sudah berhak menjadi partai politik peserta pemilu dengan nomor urut 12. Karena sejatinya, nomor urut 11 menjadi hak Partai Keadilan dan Kesatuan Inonesia (PKPI), yang sebelumnya lebih dulu diputus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berhak menjadi peserta Pemilu.

JAKARTA - Pernyataaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang belum mengambil sikap atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang meloloskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News