Cueki Putusan PTTUN, KPU Dinilai Sombong Soal PBB yang Dinyatakan Lolos Pemilu Jumat, 08 Maret 2013 – 11:18 WIB Menanggapi putusan ini, Komisioner KPU Ida Budhiati, menyatakan KPU memiliki waktu 7 hari untuk menyatakan sikap.(gir/jpnn)