Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cukai Rokok Naik 12,5 Persen, Para Ahli Kesehatan Masih Belum Puas

Jumat, 11 Desember 2020 – 23:43 WIB
Cukai Rokok Naik 12,5 Persen, Para Ahli Kesehatan Masih Belum Puas - JPNN.COM
Ilustrasi pita cukai rokok. Foto: Peruri

Menurut Ede, peningkatan cukai dan harga rokok yang mahal merupakan salah satu upaya melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Apalagi, harga rokok di Indonesia merupakan yang paling murah di kawasan regional. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Para ahli kesehatan menyambut baik keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok 12,5 persen.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close