Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cukai Rokok Naik 16 Persen

Demi Kesehatan, Kejar Target APBN 2012

Sabtu, 03 Desember 2011 – 17:01 WIB
Cukai Rokok Naik 16 Persen - JPNN.COM

LONJAKAN CUKAI SIGARET

- Rata-rata kenaikan tarif cukai 2012 sekitar 16 persen

- Produksi hasil tembakau diperkirakan 268,4 miliar batang.

- Beban cukai hasil tembakau dinaikkan secara moderat berkisar mulai Rp 10 - Rp 70 per batang.

- Struktur tarif dengan mempertimbangkan roadmap industri hasil tembakau, SKM golongan II layer 3  digabung/dinaikkan ke layer 2, sehingga SKM golongan II    hanya terdiri dari 2 layer.

JAKARTA – Pemerintah menatapkan mulai 1 Januari tahun depan, cukai rokok mengalami kenaikan rata-rata 16 persen. Kebijakan cukai ini dibuat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close