Cukai Rokok Naik Hingga 9,6 Persen
Kamis, 18 November 2010 – 19:19 WIB
JAKARTA - Tahun depan, para perokok sepertinya harus merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, pemerintah akhirnya merealisasikan rencana menaikkan tarif cukai rokok. Kenaikannya bervariasi, ada yang mencapai 9,6 persen. Kenaikan cukai rokok ini dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 190/PMK.011/2010. Peraturan yang disahkan pada 3 November lalu itu, baru-baru ini dirilis oleh Kantor Kementerian Keuangan. "Tarif cukai baru ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2011," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) melalui PMK tersebut.
PMK yang baru ini merupakan perubahan ke dua atas PMK No 181/PMK.011/2009. Sebelumnya, PMK tersebut sudah pernah diubah dengan terbitnya PMK No 99/PMK.011/2010 pada 6 Mei 2010 lalu.
Kenaikan signifikan hingga di atas 9 persen terjadi pada tarif cukai untuk beberapa golongan rokok, di antaranya rokok Sigaret Kretek Mesik (SKM) golongan II dengan batasan harga jual eceran per batang/gram paling rendah Rp 374 hingga 380. Tarif cukai rokok jenis ini naik dari Rp 155 per batang/gram menjadi Rp 170, atau naik 9,6 persen.
JAKARTA - Tahun depan, para perokok sepertinya harus merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, pemerintah akhirnya merealisasikan rencana menaikkan tarif
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Sepak Bola
Thiago Motta Puji Performa Khepren Thuram di Juventus
Minggu, 24 November 2024 – 18:50 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB