Cukong Besar Narkoba Dibekuk di Medan
Jumat, 23 Desember 2011 – 02:03 WIB
Saat ini, tambah Benny, seluruh aset dan rekening oknum B ini sedang dilacak. "Kami tidak temukan narkoba atau bukti lain, seperti uang tunai. Hanya aset dan rekening terkait aliran dana sedang diselidiki," pungkasnya. Benny juga tidak menyebutkan dimana posisi B diamankan saat ini.
Seperti diberitakan, pada operai Rabu (21/12) pagi sekitar pukul 03.00 Wib ke LP Tanjung Gusta, Medan, BNN yang disertai Wakil Menkumham Denny Indrayana menangkap tiga orang tersangka masing-masing berinisial Y dan A, bertindak sebagai kurir pengantar dan penerima. Satunya lagi pengendali sindikat narkoba jenis sabu bernisial EY alias Mami Medan, yang berstatus sebagai narapidana di LP Tanjung Gusta.
Kronologis penangkapan, dari keterangan kedua tersangka yang tertangkap tangan, transaksi ini diatur Mami Medan untuk diserahkan kepada seseorang berinisial B, yang juga berdomisili di Medan. Orang berinisial B ini merupakan tersangka ke-empat. (fir/jpnn)