Cukup 2 Kali Masa Jabatan, Tak Perlu Diwariskan
PAN Puji Sikap SBYSenin, 23 Agustus 2010 – 23:05 WIB
Lebih lanjut Taufik menilai cara-cara kepala daerah yang berusaha mengakali aturan peraturan perundang-undangan karena tidak lagi bisa menjabat lagi. "Mereka berusaha mewariskan kekuasaannya kepada anggota keluarga, atau dengan cara maju sebagai wakil kepala daerah, jelas ini berbahaya bagi demokrasi," pungkas Taufik. (fas/jpnn)