Cukup Bayar Rp25 Ribu, Kini Sudah Bisa Konsultasi Hukum, Begini Caranya
Senin, 29 Maret 2021 – 21:16 WIB
Tommy menambahkan, dengan merogoh kocek tidak terlalu dalam, masyarakat Indonesia sudah bisa berkonsultasi apa pun tentang hukum.
Baca Juga: Buka Pintu Kamar Sang Anak, Mbak Lasmin Kaget Melihat Sanjaya Berbuat Nekat
"Cita -cita besar kami adalah agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki pemahaman tentang hukum,"tutup Tommy.(dkk/jpnn)