Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cukup Bayar Rp25 Ribu, Kini Sudah Bisa Konsultasi Hukum, Begini Caranya

Senin, 29 Maret 2021 – 21:16 WIB
Cukup Bayar Rp25 Ribu, Kini Sudah Bisa Konsultasi Hukum, Begini Caranya - JPNN.COM
Hendri CEO Pocket Legals (kiri), Wenas Kusumohardjo supporting law firm (tengah) dan Tommy Paulus Hermana, pendiri Pocket Legals, saat pemotongan tumpeng acara launching, Senin ( 29/4). Foto: Dok Pocket Legals

Wenas menargetkan, aplikasi Pocket Legals bisa digunakan hampir seluruh masyarakat Indonesia.

Kalau semua masyarakat paham hukum ini bagus sekali. Sesuai dengan tujuan pemerintah meningkatkan kesadaran hukum. 

Ada sinergi antar aparat, masyarakat dengan pemerintah. Semakin warga paham hukum, kesadaran hukum juga meningkat.

"Bukan hanya saat ada masalah tapi juga sebelum ada masalah. Mereka bisa mempertimbangkan apakah ini melanggar atau tidak," imbuh Wenas yang juga pengacara senior asal Surabaya ini.

Sementara itu, Pendiri Pocket Legals Tommy Paulus Hermawan menjelaskan. Hadirnya aplikasi Pocket Legals untuk menjawab tantangan yang dibutuhkan masyarakat untuk memperoleh layanan hukum yang mudah dan terjangkau. 

Selama ini untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum, masyarakat harus mendatangi kantor tim pengacara. 

Selain itu banyak masyarakat yang menganggap bahwa berhubungan atau berkonsultasi dengan tim advokat membutuhkan biaya yang cukup tinggi. 

“Dengan Pocket Legals, seluruh masyarakat di Indonesia bisa menyampaikan atau berkonsultasi tentang masalah hukum yang dihadapi di mana saja dan kapan saja,” kata Tommy. 

Aplikasi Pocket Legals berawal dari pemikiran bahwa masyarakat kerap berpotensi menghadapi masalah hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close