Culik dan Cabuli Pacar, Minta Tebusan Rp30 Juta
Kamis, 28 Oktober 2010 – 09:04 WIB

Tersangka Obbiem, warga Desa Tebing Dayat, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Rambutan dipimpin Brigadir Edi Susanto SH, Rabu (27/10) sekitar pukul 01.30 WIB. Itu setelah tersangka dipancing bertransaksi akan menyerahkan uang tebusan yang diminta tersangka, di halte Bus Trans Musi Jl Kolonel H Barlian, depan Diskotek Darma Agung (DA), Palembang.
Kapolsek Rambutan AKP Supriadi Abas, didampingi Kanit Reskrim Brigadir Edi Susanto SH, mengatakan tersangka berhasil ditangkap sekitar tiga jam setelah pihaknya menerima laporan polisi orang tua korban, tentang anaknya yang diculik tersangka. ”Tersangka memang bukan orang profesional, tetapi termasuk cerdik. Saat akan dijebak, tersangka langsung kabur. Setidaknya tersangka sudah tiga kali berpindah tempat, tapi akhirnya berhasil ditangkap saat akan bertransaksi di depan Diskotik DA Palembang,” terangnya.
Informasinya, kasus tersebut berawal tersangka berkenalan dengan korban yang bekerja di salah satu toko pakaian di Jl Jenderal Sudirman, Palembang. Seiring waktu berjalan, keduanya saling jatuh hati dan berpacaran. Diduga, tersangka hanya memanfaatkan korban saja. Sebab selama pacaran, korban sering minta uang dengan korban, hingga totalnya Rp1,3 juta.