Culik dan Cabuli Pacar, Minta Tebusan Rp30 Juta
Kamis, 28 Oktober 2010 – 09:04 WIB
Ditagih demikian, malah tersangka yang tidak senang dan berencana menculik korban. Dari desanya, Selasa (26/10), tersangka menumpang bus AKDP ke Palembang. Sempat membeli lakban, pisau cutter dan gunting, lalu tersangka booking salah satu kamar di Hotel Belvena, di kawasan Kecamatan Sukarami. Selanjutnya, tersangka merental motor, Suzuki Smash warna biru-putih bernopol BG 3560 JI. Tersangka ke rumah korban, sekitar pukul 20.00 WIB, dan mengajaknya pergi.
Sempat diajak jalan-jalan, tersangka lalu membawa korban ke dalam kamar hotel yang telah di-booking-nya. Korban diancam akan dibunuh, jika tidak menuruti kemauan tersangka. Dalam kamar, korban ditelanjangi, tangan dan kaki korban diikat, serta mulutnya dilakban. Dalam keadaan tak berdaya, tersangka menggerayangi tubuh korban. Bahkan korban sempat diancam akan diperkosa, tapi untungnya ancaman tersebut tidak terlaksana.
Puas mencabuli korban, tersangka menelepon ayah korban, berinisial K. Kepada K, tersangka mengancam akan membunuh dan membuang mayat korban, jika tidak menyiapkan uang tebusan Rp30 juta. Sementara mendapat ancaman tersangka, K dan keluarganya langsung melapor ke Polsek Rambutan. ”Tersangka kita pancing dengan pelapor (K, red), bertransaksi menyerahkan uang tebusan. Begitu tersangka muncul, dia kita tangkap,” tambah Brigadir Edi Susanto SH. (32/mg19)