Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cuma di Negara Ini, Gaji Pria dan Perempuan Wajib Setara

Rabu, 03 Januari 2018 – 23:57 WIB
Cuma di Negara Ini, Gaji Pria dan Perempuan Wajib Setara - JPNN.COM
Uang dolar AS. Ilustrasi Foto: AFP

jpnn.com, REYKJAVIK - Islandia memulai 2018 dengan kesetaraan. Setidaknya, kesetaraan gaji. Senin (1/1), sebuah undang-undang baru disahkan. Di sana tertulis bahwa menggaji pegawai pria dengan nominal yang lebih besar daripada pegawai perempuan adalah pelanggaran hukum.

Itu merupakan legislasi pertama dunia yang mengatur kesetaraan gaji. ’’Ini mekanisme yang adil bagi seluruh pegawai lelaki dan perempuan. Lewat aturan itu, hak seluruh pegawai untuk mendapat standar ukuran gaji yang sama terakomodasi,’’ kata Dagny Osk Aradottir Pind, salah seorang petinggi Women’s Rights Association Islandia, kepada Al Jazeera.

Dia menambahkan bahwa mekanisme itu sebenarnya sudah ada di Islandia dekade lalu. Tetapi, baru sekarang hal itu diterapkan.

Seluruh perusahaan dan badan usaha pemerintah yang mempekerjakan sedikitnya 25 pegawai harus melewati serangkaian proses penilaian untuk mendapatkan sertifikat kesetaraan gaji tersebut.

Mereka yang gagal memperoleh sertifikat tersebut, menurut Pind, bakal dikenai denda. Karena memberikan gaji yang setara adalah kewajiban, seluruh perusahaan dan badan usaha pemerintah akan melewati proses tersebut.

Selama sembilan tahun berturut-turut, Islandia menempati ranking atasWorld Economic Forum (WEF) sebagai negara yang paling adil memperlakukan pekerja pria dan perempuan.

Di negara itu, dari tahun ke tahun, perlakuan diskriminatif terhadap pria dan perempuan kian lenyap. Ketidaksetaraan di tempat kerja juga makin terkikis habis.

Saat ini terdapat 50 persen anggota parlemen perempuan. Keputusan pemerintah meratifikasi perundangan kesetaraan gaji tersebut jelas disambut baik oleh parlemen.

Di negara ini menggaji pegawai pria dengan nominal yang lebih besar daripada pegawai perempuan adalah pelanggaran hukum.

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News