Curahan Hati Kaum Disabilitas, Sungguh Ingin Memeluk Irjen Iqbal
jpnn.com, LOMBOK - Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Nusa Tenggara Barat (PPDI NTB) menyatakan niatannya ingin memeluk Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal.
Niatan itu ingin dilakukan setelah PPDI NTB meresmikan kantornya seluas 63 meter persegi di Dusun Perempung, Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, jelang Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember mendatang. Di samping itu, perlakuan Iqbal terhadap kaum disabilitas itu membuat mereka terharu.
Ketua PPDI NTB Asim Barnas mengatakan, pihaknya selama ini hanya menumpang tempat untuk menjalankan tugas-tugas pemberdayaan dan memperjuangkan nasib kaum disabilitas. Kini, kantor mereka yang diberikan oleh Irjen Iqbal sudah sangat megah dan bagus.
"Saya seperti mimpi bisa begini kenyataannya. Teman-teman luar biasa senangnya dan juga gedung ini dibangun langsung oleh Pak Kapolda. Kita tinggal terima pakai serta isinya," kata dia saat dihubungi, Senin (30/11).
Dia menceritakan mulanya kantor yang dipakai pihaknya hasil pinjaman dari Dinas Sosial NTB dengan luas 6 meter persegi yang sebenarnya sudah hancur dihantam gempa pada 2018. Irjen Iqbal, kata dia, sempat melihat kondisi bangunan itu saat bersilaturahmi dengan kaum disabilitas.
Iqbal yang melihat kondisi bangunan itu lalu mengambil sejumlah foto. Lalu, kata Asim, kegiatan pihaknya pun berjalan seperti biasa. Namun tak lama kemudian, Iqbal melalui anak buahnya memerintahkan untuk membangun Kantor PPDI NTB tanpa diminta.
"Saya tidak begitu mengerti hatinya Pak Kapolda. Mengapa beliau tertarik dengan kami atau bagaimana. Jadi kita tidak pernah minta sebenarnya," ujar Asim.
Kantor PPDI itu, jelas Asim, sudah dilengkapi perabotan seperti meja, kursi, ruang rapat, sound system, dan alat kerja peralatan komputer. Asim menilai urusan kaum disabilitas bukan tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan Dinas Sosial. Namun, Asim yang baru beberapa kali menemui Iqbal merasakan sosok eks Kadiv Humas Polri itu sebagai orang yang hangat dan ramah.