Curanmor Resahkan Warga Lahat, Polisi Bekuk 2 TSK
Sabtu, 15 Oktober 2011 – 11:20 WIB
“Satu unit sepeda motor yang mereka curi merupakan milik Farizal (32), warga Tanjung Payang, Kota Lahat. Satunya lagi belum kami ketahui. Hasil curian juga telah dijual. Dugaan kami kawanan ini juga memiliki senpira,” jelas Nurhanas.
Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini berjumlah tiga orang, yakni Mulyadi (DPO), Latif, Marta. Mereka memiliki tugas masing-masing, Firdaus kebagian mengeksekusi motor, Mulyadi menyediakan peralatan, dan Latif bertugas untuk mengawasi situasi. Sasarannya, sepeda motor tidak memiliki pengaman tambahan pada pemetik kunci. Sehingga, mereka leluasa dengan berbekal kunci leter T.
Terpisah, Kapolsek Kikim Timur AKP Heri Sutrisno, melalui Kanit Reskrim Bripka Aris Purwanto menyatakan, tersangka Latif diringkus atas aksi pencurian di rumah Ngadijo (55), warga SP II Palembaja, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kikim Timur, Minggu (03/04). Tersangka Latif dibantu temannya, Sawal (18). “Kami akan berkoordinasi dengan Polsekta Lahat guna mendalami aksi mereka,” ujar Aris. (cr05)