Curi Ikan Lele, 3 Pelajar Diamuk Massa
Jumat, 30 September 2011 – 11:33 WIB
Ki dan kedua orang tua Ro dan wa berencana melaporkan balik penganiayaan tersebut.
"Kami susah laporkan masalah ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kepri, karena ini pelanggaran UU perlindungan anak. Bukannya saya mau membela kesalahan anak saya, tapi aksi brutal ini sudah kelewatan," ujar Ki.
Penganiayaan itu langsung ditanggapi KPAID Kepri yang langsung mendatangi mapolsek Seibeduk siang kemarin. "Kami menyayangkan aksi warga ini. Memang akhir-akhir banyak aksi kejahatan anak di bawah umur tapi kan ada hukumnya, pihak berwajib (polisi,red) kenapa harus main hakim sendiri. Serahkan saja ke polisi biar polisi yang tangani," ungkap Eri Syarial salah satu anggota KPAID di Mapolsek Seibeduk.
Menanggapi kasus tersebut Eri mengatakan pihaknya akan berupaya untuk mencari cara terbaik agar ketiga anak tersebut segera dibebaskan. "Restorative justice adalah jalan satu-satunya yang akan kami tempu untuk menyelesaikan masalah ini. Memediasi antara korban dan pelaku untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai," ungkap Heri. (eja)