Curi Kayunya, Sikat Batu Baranya
Minggu, 28 Maret 2010 – 07:38 WIB
Polisi, kini bakal melakukan penyelidikan terkait keluarnya izin KP di area hutan lindung Pulau Bunyu tersebut. “Kami akan selidiki. Siapapun yang terlibat mengeluarkan izin KP tersebut, padahal sudah tahu areanya di kawasan hutan lindung, akan kami proses secara hukum. Saya tidak akan pernah kompromi dengan tindakan ilegal,” tegas Mathius Salempang, di sela kunjungan.
Direktur Reskrim Polda Kaltim Kombes Pol Idris Kadir yang dikonfirmasi juga menjelaskan, pihaknya sudah mulai mempelajari kasus itu. “Sebelum ini, ketika terkait kasus pemanfaatan kayu tanpa IPK, pihak PT Garda Tujuh Buana sudah pernah kami periksa. Selanjutnya, akan kami telusuri dari pihak instansi teknis terkait,” ungkap Idris.
Tak cuma meninjau lokasi tambang di area hutan lindung Pulau Bunyu, Bulungan, Kapolda di sela kunjungannya juga menerima laporan dugaan perambahan hutan lindung di Nunukan. Pembangunan jalan yang diduga tanpa izin di hutan lindung Kecamatan Nunukan ini juga masih akan didalami kepolisian.