Curi Rokok, Perantau Madura Ditangkap Warga
Jumat, 23 November 2012 – 11:15 WIB
BANJARBARU – Gara-gara mengambil lima bungkus rokok, M Zainal Arifin (20), warga Pamekasan, Madura, harus berurusan dengan polisi dan terpaksa meringkuk di sel tahanan.
Aksi pencurian rokok tersebut terjadi di kios milik Gazali yang berada di pinggir Jalan A Yani Km 26 Kelurahan Guntung Manggis, Landasan Ulin Banjarbaru, Kamsi (22/11).
Dari keterangan Zainal, pencurian yang dilakukannya awalnya tidak direncanakan. Pada waktu itu ia ingin membeli rokok batangan di kios tersebut.
Tapi setelah melihat pemilik kios berada di dalam rumah, naluri untuk melakukan pencurian langsung timbul di benaknya. “Melihat tidak ada penjaganya saya langsung masuk ke dalam kios dan mengambil lima bungkus rokok. Setelah itu saya bergegas kabur dengan menggunakan sepeda motor,” ujarnya.
BANJARBARU – Gara-gara mengambil lima bungkus rokok, M Zainal Arifin (20), warga Pamekasan, Madura, harus berurusan dengan polisi dan terpaksa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
Jumat, 08 November 2024 – 04:50 WIB - Kriminal
Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
Kamis, 07 November 2024 – 16:57 WIB - Kriminal
Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
Kamis, 07 November 2024 – 12:34 WIB - Kriminal
Begini Cara Bandar Judol Setorkan Uang ke Oknum Komdigi
Kamis, 07 November 2024 – 04:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 8 November Naik, Berikut Perinciannya
Jumat, 08 November 2024 – 09:06 WIB - Humaniora
Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
Jumat, 08 November 2024 – 08:04 WIB - Hukum
Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
Jumat, 08 November 2024 – 07:29 WIB - Olahraga
Menang Dramatis Atas Lion City Sailors, Ini Klasemen Persib Terbaru di AFC Champions League 2
Jumat, 08 November 2024 – 08:35 WIB - Hukum
Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda Wibowo Hasyim, Ini Bunyi Suratnya
Jumat, 08 November 2024 – 08:23 WIB