Curi Sarang Walet, Dua Pelaku Keok Diterjang Peluru
jpnn.com, JAMBI - Anggota Polsek Pasar Jambi meringkus gembong kasus pencurian dengan pemberatan. Tidak hanya itu, dua dari tiga pelaku juga dilumpuhkan dengan timah panas.
Ketiga pelaku yakni ER, 34, warga Kampung Bugis, FD, 21, warga Sungai Asam dan RA, 22, warga Jelutung.
Dua yang dilumpuhkan dengan timpah panas yakni ER dan FD karena mencoba melarikan diri saat penangkapan.
Kapolsek Pasar, AKP Yumika mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan LP/B/49/III/2018/Reskrim dengan pelapor Jamal San alias Agong, 59.
“Pelaku beraksi di Jalan Mr Assad Nomor 35 Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, pada Jumat (9/3) sekitar pukul 01.00 WIB s/d 05.00 WIB,” ujar AKP Yumika.
Lanjutnya, para pelaku merencanakan perbuatannya dengan menginap di Hotel 99 yang mana pelaku LN, FD dan HS (DPO) diantar oleh RA.
Selanjutnya, ketiga pelaku melalui jendela kamar hotel nomor 403 masuk ke jendela ruko milik korban.
Pelaku masuk dengan cara membongkar teralis. Setelah itu, ketiga pelaku masuk dan membongkar kunci gembok pintu ruko yang ada di lantai 3.