Curi Spion untuk Beli Putau
jpnn.com - JAKARTA PUSAT - Rijal Alamsyah, 18, kembali harus tinggal di hotel prodeo. Padahal, warga Sukabumi yang tidak memiliki tempat tinggal di Jakarta itu baru bebas dari Lapas Cipinang dua hari lalu. Kali ini Rijal ditangkap karena tepergok polisi saat mencuri spion mobil Daihatsu Terios warna silver di lampu merah Grand Senen, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
Menurut Kapolsek Senen Kompol Kartono, penangkapan itu bermula saat anak buahnya yang sedang berjaga di lampu merah Grand Senen tiba-tiba mendengar teriakan meminta tolong dari dalam sebuah mobil. Polisi langsung menuju sumber suara dan melihat Rijal lari dengan membawa spion kiri mobil tersebut. "Anggota langsung cepat mengejar hingga akhirnya tersangka menyerah setelah polisi mengeluarkan tembakan peringatan dan meminta dia berhenti," katanya.
Saat ditangkap, pelaku ternyata berada dalam kondisi mabuk lem. Kepada polisi, remaja yang pernah masuk tahanan lantaran terlibat kasus narkoba itu mengaku bahwa uang hasil penjualan spion hendak digunakannya untuk membeli putau.
Pelaku menjadi pecandu putau sejak empat tahun lalu. Rijal telah melakukan aksi pencurian sama dua kali. "Rencananya, uang (hasil pejualan barang curian) akan dibelikan putau. Kini kami masih mengejar orang yang menerima barang curian (dari pelaku) itu," tutur Kartono.
Ditemui di Mapolsek Senen, Rijal mengatakan bahwa selama ini dirinya tidak memiliki tempat tinggal tetap di Jakarta. Sehari-hari dia mengaku bekerja sebagai pengamen. Namun, karena dia butuh uang untuk membeli putau, dia mencuri spion. (agu/mby/dwi)