Curiga RUU Kamnas Demi 2014
PDIP Konsisten MenolakSenin, 01 Oktober 2012 – 03:13 WIB
JAKARTA - PDI Perjuangan akan terus konsisten menolak Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang saat ini sudah sampai di DPR. Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menyatakan bahwa RUU tersebut akan merugikan banyak pihakkrena melawan demokrasi dan Hak Asasi Manusia. "Kami telah mempelajarinya. Dari hasil telaahan akademis dan pendapat publik yang masuk ke DPR, subtansi RUU Kamnas ini harus diperbaiki agar tidak terjadi pelanggaran HAM maupun membelenggu kebebasan pers," kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu (30/9).
Mantan TNI dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal itu menambahkan, RUU Kamnas juga bertabrakan dengan UU lain. Karenanya agar tidak memunculkan potensi penyalahgunaan wewenang dan menabrak ketentuan lain, Hasanuddin menyarankan RUU Kamnas dikembalikan lagi ke pemerintah untuk direvisi lagi.
Hasanuddin mencontohkan pasal 54 huruf e dalam RUU Kamnas tentang kewenangan penyadapan, penangkapan, pemeriksaan dan memaksa warga negara yang dianggap sebagai ancaman. Hasanuddin juga menyoroti pasal 59 RUU Kamnas yang menjadi lex specialis yang mereduksi UU Nomor 3 tentang Pertahanan Negara.
JAKARTA - PDI Perjuangan akan terus konsisten menolak Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang saat ini sudah sampai di DPR. Wakil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika
Jumat, 29 November 2024 – 19:46 WIB - Pilkada
Gerindra Penguasa Baru Jateng, Sudaryono Ungkap Peran Pasukan Jangkrik
Jumat, 29 November 2024 – 19:41 WIB - Pilkada
Bawaslu Segera Rekomendasi PSU Gegara Petugas Coblos Pakai Nama Orang Lain
Jumat, 29 November 2024 – 18:51 WIB - Pilkada
Rusuh Saat Pilkada, Pasukan TNI Diterjunkan Bantu Polisi
Jumat, 29 November 2024 – 18:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB - Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Jatim Terkini
Hujan dan Angin Kencang di Surabaya Akibatkan Pohon Tumbang & Atap Berterbangan
Jumat, 29 November 2024 – 17:01 WIB - Humaniora
26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
Jumat, 29 November 2024 – 17:05 WIB