Curiga RUU Kamnas Demi 2014
PDIP Konsisten MenolakSenin, 01 Oktober 2012 – 03:13 WIB
Dituturkannya pula, bahkan pasal 17 ayat 2 ( 9 ) RUU Kamnas menyebut ancaman berupa diskonsepsional perumusan legislasi dan regulasi jika terjadi ketidaksepakatan tentang pembuatan aturan yang dikeluarkan pemerintah. "Ini bisa dianggap sebagai ancaman. Dan ini tentu sangat membahayakan kehidupan maupun tatanan bernegara," tegasnya.
Lantas apa yang membuat pemerintah begitu ngotot meloloskan RUU Kamnas? "Ini tak lepas dari 2014. Penguasa dan partainya tentu punya kepentingan," ucapnya.(ara/jpnn)