Curiga Usut Setnov untuk Tindih Bansos
“Kita melihat ada indikasi, upaya-upaya untuk mencari kesempatan, mencari untung dari program kerja. Unsur di pasal (UU tipikor , red ) itu ada," tegas mantan Jamintel Kejagung ini.
Menurut dia, dalam UU itu sudah diatur tentang ancaman terhadap barang siapa yang mau melakukan mufakat dan mencoba melakukan dugaan korupsi.
"Mencoba atau membantu korupsi sama dengan delik, selesai. Artinya jadi ya itu senjata penegak hukum," ungkapnya.
Hanya saja, saat ditanya kapan pengusutan kasus itu ditargetkan kelar, dia belum bisa memastikan. Alasannya, untuk rekamannya saja masih perlu pendalaman.
Dimintai tanggapan atas adanya kecurigaan kasus ini hanya untuk menutupi hebohnya perkara bansos dan hibah Pemprov Sumut, Arminsyah membantah. Dia berharap publik tidak mencampuradukkan upaya penegakan dengan urusan politik.
"Sudah, tidak ada urusan politik. Kembali saya bilang tadi saya nih kerjanya begini penyelidikan, penyidikan, penuntutan," cetusnya. (sam/boy/jpnn)