Curigai Penghentian Rekapitulasi, SETARA Institute Ungkit Omongan Jokowi soal PSI
Kekacauan terjadi karena Pemilu 2024 di tangan penyelenggara Pemilu hari ini bukanlah instrumen luhur kedaulatan rakyat, tetapi tak lebih sebagai instrumen politik kekuasaan Jokowi.
"Penghentian rekapitulasi suara manual dan SIREKAP KPU merupakan strategi untuk mengondisikan suara demi kepentingan Jokowi yang diduga salah satunya terkait lolosnya PSI di parlemen," tuturnya.
Padahal, kata Halili, berdasarkan rekapitulasi Form C1 yang dilakukan oleh organisasi pemantau dari kalangan masyarakat sipil, seperti KawalPemilu.org, PSI sejauh ini termasuk partai yang tidak lolos ke DPR RI.
"Kekacauan rekapitulasi suara berkenaan dengan siasat jahat rezim untuk membajak Pemilu dan kelembagaan penyelenggara Pemilu. Dengan sendirinya, situasi tersebut membuat legitimasi Pemilu runtuh," tuturnya.
Dalam konteks itu, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyatakan sikap;
1. Koalisi menuntut agar seluruh anggota KPU dan Bawaslu mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban karena telah gagal mengemban amanat rakyat untuk menyelenggarakan Pemilu yang Luber dan Jurdil.
Jika mereka tidak mengundurkan diri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus memberhentikan mereka akibat begitu banyak pelanggaran sangat fatal dan serius yang mereka lakukan.
2. Koalisi juga menuntut agar penyelenggara dan pengawas baru dapat segera direkrut agar Pemilu dapat dilaksanakan ulang secara demokratis sebelum periode pemerintahan Jokowi habis.
3. Sebagai pembayar pajak untuk menggaji para wakil rakyat, Koalisi memerintahkan kepada Anggota DPR RI agar menggunakan seluruh hak konstitusional mereka untuk membongkar kejahatan Pemilu pada Pemilu 2024, khususnya Hak Angket.