Cyber Indonesia akan Laporkan Haikal Hassan ke Bareskrim, Soal Apa?
Senin, 07 Juni 2021 – 17:39 WIB

Haikal Hassan. Foto: tangkapan layar Instagram/haikalhasan_quote
“Pelaporan terhadap Haikal sudah beberapa kali dilakukan, jangan sampai publik melihat dia kebal hukum,” tegas Husin.
Dalam kasus tersebut, Cyber Indonesia bakal melaporkan Haikal dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-undang ITE dan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!