Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cynthiara Alona Mengaku Didesak Menandatangani Penjualan Kos-kosan

Senin, 18 Juli 2022 – 22:04 WIB
Cynthiara Alona Mengaku Didesak Menandatangani Penjualan Kos-kosan - JPNN.COM
Aktris Cynthiara Alona dan kuasa hukumnya, Waryono Achmad Maulana saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/7). Foto: Romaida/JPNN.com

"Saat saya menandatangani, dia buru-buru banget, karena, kan, dilarang," ucap Alona.

Menurutnya, Halim mengingatkan soal pengembalian uang muka penjualan kos-kosan.

"Kalau saya enggak tanda tangan, harus mengembalikan uang muka Rp 20 juta tersebut, dari mana?" tuturnya.

Cynthiara Alona resmi melaporkan mantan kuasa hukumnya, Halim Darmawan ke Polda Metro Jaya.

Alona melaporkan Halim atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan aset. Dia menyebut Halim telah menjual kos-kosan miliknya tanpa kejelasan. (mcr31/jpnn)

Cynthiara Alona mengaku didesak mantan pengacaranya, Halim Darmawan untuk menandatangani penjualan indekos.

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News