Dada Dipukul Balok, Leher Dijerat Tali, Mayat Dibuang
R melakukan tindakan keji itu di kamar kontrakannya yang berada di Kecamatan Kuaro pada 16 Oktober lalu.
Awalnya, R tak memiliki niat menghabisi nyawa sahabatnya itu.
Namun, karena bisnis angkutan yang dijalankan sedang redup, R berniat merampas barang-barang berharga milik Hariyanto.
R memukul dada Hariyanto menggunakan balok kayu yang biasa dipakai untuk mengganjal ban truk.
Akibatnya, tulang rusuk Hariyanto patah. Setelah itu, R menjerat leher korban.
R lantas membawa jasad korban dengan truk dan membuangnya di pinggir Sungai Pelian Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang.
“Pada saat pemukulan, korban tidak langsung tewas. Namun, jeratan di lehernya yang membuat korban tewas dan kemudian ditemukan warga yang sedang mencari ikan keesokan harinya,” tegas Dudy. (ns/san/k9)