Dada Rosada Penuhi Panggilan KPK
Senin, 20 Mei 2013 – 10:04 WIB
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (20/5). Dada akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung. Dada tiba di gedung KPK sekitar pukul 9.15. Orang nomor satu di kota berjuluk Paris Van Java ini tak banyak bicara ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan.
"Saya diperiksa sebagai saksi," kata politisi Partai Demokrat itu sebelum memasuki Gedung KPK, Senin (20/5).
Pada Jumat KPK menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Wali Kota Bandung. Dikonfirmasi soal ini, Dada enggan berkomentar. "Tanya penyidik (KPK)," tegasnya. Pun demikian, saat dikonfirmasi mengapa tidak di tempat saat KPK melakukan penggeledahan, Dada irit bicara.
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (20/5). Dada akan diperiksa sebagai saksi kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Pembalak Liar Buronan Kejati Sultra Ditangkap Intel Kejagung
Rabu, 03 Juli 2024 – 23:52 WIB - Humaniora
Kasih Kejutan, Close To Breathe Giveaway Gitar Saat Tampil di Jakarta Fair 2024
Rabu, 03 Juli 2024 – 22:18 WIB - Humaniora
Berantas Judi Online, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi Baru
Rabu, 03 Juli 2024 – 21:37 WIB - Humaniora
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Tertarik Pelajari Pengelolaan SDM di Tiongkok
Rabu, 03 Juli 2024 – 21:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Mbak CAT Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Buka Suara, Begini Kalimatnya
Rabu, 03 Juli 2024 – 21:06 WIB - Nasional
Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Mbak CAT, Ketua KPU: Terima Kasih DKPP
Rabu, 03 Juli 2024 – 21:32 WIB - Hukum
Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Dilaporkan ke Propam Polri
Rabu, 03 Juli 2024 – 20:34 WIB - Kriminal
Keponakan di Bangkalan Tewas Mengenaskan di Tangan Pamannya Sendiri
Rabu, 03 Juli 2024 – 20:42 WIB - Politik
Keputusan DKPP Memecat Ketua KPU Patut Diapresiasi
Rabu, 03 Juli 2024 – 20:26 WIB