Dadong Ngotot Agar KPK Tetapkan Acos Cs Sebagai Tersangka
Rabu, 12 Oktober 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dadong Irbarelawan, terus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka lain. Dadong meminta KPK juga menjerat nama-nama lain seperti Sindhu Malik, Ali Muchdori, Iskandar Prasojo alias Acos dan M Fauzi. Menurut Dadong, keempat orang tersebut berperan aktif dalam penyusunan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT). Peran keempatnya sangat terlihat mulai dari permohonan dan pengajuan di Kemenakertrans, Kementrian Keuangan, hingga Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Sebenarnya dana program infrastruktur itu tidak akan terjadi kalau tidak ada inisiator Pak Sindhu dan Acos. Kalau tidak ada dia tidak ada program transmigrasi," kata Dadong usai menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam di KPK, Rabu (12/11). Karenanya Dadong meminta keempat orang itu segera dijadikan tersangka.
Sebelumnya pengacara Syafrie Noor yang menjadi penasihat hukum bagi Dadong menyatakan, pihaknya telah menulis surat ke KPK yang isinya perminmtaan agar komisi pimpinan Busyro Muqoddas itu menetapkan empat nama itu sebagai tersangka. Syafrie menilai, sudah cukup bukti untuk menjerat keempatnya sebagai tersangka.
JAKARTA - Tersangka kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dadong Irbarelawan, terus mendesak Komisi Pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:23 WIB - Humaniora
TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:20 WIB - Humaniora
Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:25 WIB - Humaniora
Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:39 WIB - Hukum
Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:33 WIB - Liga Indonesia
Kabar Baik Menghampiri Persija Jakarta Menjelang Jumpa Malut United
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:21 WIB - Politik
Viral Nasib Jenazah Diabaikan Warga Gegara Beda Politik, Respons KPU Bali Tegas
Rabu, 25 Desember 2024 – 18:27 WIB - Internet
Teguh Sebut Klaim Bashe Bahwa BRI Korban Ransomware Tak Lebih dari Lelucon
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:32 WIB