Dadong Ngotot Agar KPK Tetapkan Acos Cs Sebagai Tersangka
Rabu, 12 Oktober 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dadong Irbarelawan, terus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka lain. Dadong meminta KPK juga menjerat nama-nama lain seperti Sindhu Malik, Ali Muchdori, Iskandar Prasojo alias Acos dan M Fauzi. Menurut Dadong, keempat orang tersebut berperan aktif dalam penyusunan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT). Peran keempatnya sangat terlihat mulai dari permohonan dan pengajuan di Kemenakertrans, Kementrian Keuangan, hingga Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Sebenarnya dana program infrastruktur itu tidak akan terjadi kalau tidak ada inisiator Pak Sindhu dan Acos. Kalau tidak ada dia tidak ada program transmigrasi," kata Dadong usai menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam di KPK, Rabu (12/11). Karenanya Dadong meminta keempat orang itu segera dijadikan tersangka.
Sebelumnya pengacara Syafrie Noor yang menjadi penasihat hukum bagi Dadong menyatakan, pihaknya telah menulis surat ke KPK yang isinya perminmtaan agar komisi pimpinan Busyro Muqoddas itu menetapkan empat nama itu sebagai tersangka. Syafrie menilai, sudah cukup bukti untuk menjerat keempatnya sebagai tersangka.
JAKARTA - Tersangka kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dadong Irbarelawan, terus mendesak Komisi Pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Industri Desain Costume Toys Diyakini Raih Market Besar di Indonesia
-
Kla Project Sukses Gelar Konser 36 Tahun Berkarya
-
Honorer Sambut Kehadiran Menteri Rini, Prabowo Singgung Masalah Era Jokowi | Reaction JPNN
-
Dian Piesesha Hadirkan Kenangan Manis di Panggung Golden Boutique
-
Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Dinilai Beri Contoh Baik kepada Generasi Muda
Senin, 28 Oktober 2024 – 16:51 WIB - Hukum
Di Hadapan Anggota DPR, Romo Paschal Ungkap Skenario Mengkriminalisasi Ipda Rudy
Senin, 28 Oktober 2024 – 16:42 WIB - Humaniora
GMNI Yakin Kabinet Merah Putih Mampu Jalankan Semua Program Prabowo
Senin, 28 Oktober 2024 – 16:23 WIB - Humaniora
Menkomdigi: Saatnya Pemuda Berperan Aktif dalam Ekosistem Digital Nasional
Senin, 28 Oktober 2024 – 15:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2 Makin Banyak Masalah, Honorer Tendik Meratap
Senin, 28 Oktober 2024 – 15:30 WIB - Liga Indonesia
Menjelang Laga Melawan Persib Bandung, Agen Ungkap Alasan Ezra Walian Cabut ke Persik Kediri
Senin, 28 Oktober 2024 – 11:59 WIB - Kriminal
Pelaku Penyanderaan Bocah di Pejaten Ternyata Bapak Kandung Korban
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:00 WIB - Olahraga
Sergio van Dijk Ungkap Alasan Ezra Walian Hengkang dari Persib
Senin, 28 Oktober 2024 – 14:45 WIB - Hukum
Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT Ditemani Keponakan Prabowo di Komisi III DPR
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:34 WIB