Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dadong Sebut Sindu dan Acos Inisiator Commitment Fee

Rp 7,3 Miliar Tak Ada, Rp 1,5 Miliar pun Diterima

Senin, 02 Januari 2012 – 19:39 WIB
Dadong Sebut Sindu dan Acos Inisiator Commitment Fee - JPNN.COM
Dadong Irbarelawan saat bersaksi pada persidangan atas Dharnawati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/1). Sebuah kardus durian berisi uang Rp 1,5 miliar juga dihadirkan pada persidangan itu. Foto : Ayatollah Antoni/JPNN
Karena Dharnawati hanya mampu menyediakan commitment fee Rp 1,5 miliar,  Dadong pun melaporkannya ke Nyoman. "Ya sudah ambil saja, daripada tidak ada sama sekali," kata Dadong menirukan ucapan Nyoman.

Pada persidangan itu anggota majelis hakim, Anwar sempat menanyakan pihak yang sebenarnya minta commitment fee. Anwar menyodorkan nama-nama di Kemenakertrans yang menjadi saksi dalam kasus itu. Namun menurut Dadong, tidak ada pihak di Kemenakertrans yang meminta commitment fee. 

"Jadi ini yang main itu orang luar semua?" tanya hakim Anwar.  "Begitu lah, Pak," jawab Dadong.

Sementara pada persidangan  atas Nyoman, Bendahara Sesditjen P2KT Syafruddin yang dihadirkan sebagai saksi mengaku pernah ditanya tentang kapasitas brankas yang ada di kantornya. Nyoman pada 25 Agustus 2011 menghubungi Syafruddin guna menyimpan uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati.

JAKARTA - Pensiunan pegawai Kementrian Keuangan, Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Prasojo alias Acos terus disudutkan pada persidangan kasus dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News