“Lebih baik dicarikan nama lain, tapi tetap merakyat dan kualitas tetap meningkat. Kita harap ini bisa berkembang di seluruh kabupaten/ kota. Bahkan, kita akan merangsang madrasah swasta dengan kontrak prestasi. Yakni, mereka bisa mendapatkan bantuan dari kementerian agama jika prestasinya sangat baik,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) mencabut moratorium perizinan pendirian madrasah berlabel internasional di Indonesia. Menteri Agama (Menag) Suryadharma