Terkait pembentukan Tim Koordinasi itu Mardiyanto juga mengakui adanya konsekwensi anggaran. “Perpres untuk dipelajari daerah. Untuk honor tolong dipelajari dengan baik. Ini bukan ajang bisnis. Nanti akan diseleksi betul oleh tim monitoring,” tukasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Presiden akhirnya menerbitkan payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) agar Pemda memberikan dukungan demi suksesnya