Daerah Diminta Segera Tetapkan UMP 2012
Selasa, 15 November 2011 – 07:09 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) meminta daerah untuk segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) untuk tahun 2012. Untuk itu, pembahasan di Dewan Pengupahan harus dipercepat. “Pembahasan mengenai penetapan UMP dan UMK ini harus mendapat perhatian serius dari Pemda di seluruh Indonesia. Usulan dan Rekomendasi dari Dewan Pengupahan masing-masing daerah harus secepatnya dipertimbangkan dan ditetapkan,“ kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Jakarta, akhir pekan lalu.
Berdasarkan Data Kemenakertrans 2011, ada kenaikan UMP tahun ini dibandingkan UMP tahun 2010 rata-rata sebesar 8,69 persen. Kenaikan upah tertinggi terjadi di Papua Barat sebesar 16,53 persen dari Rp 1.210.000 menjadi Rp 1.410.000. Sedangkan DKI Jakarta menempati urutan kedua yang mengalami peningkatan sebesar 15,38 persen, yaitu dari Rp 1.118.009 menjadi Rp 1.290.000.
Sementara itu, ada tiga provinsi yang tercatat tidak menetapkan UMP, sehingga diambil dari Upah Minimum Kota atau kabupaten (UMK) terendah. Tiga Provinsi tersebut yaitu Jawa Barat yang mengambil UMK terendah di Kta Banjar sebesar Rp 732.000, Jawa Timur mengambil UMK terendah di Kabupaten Magetan, Ponorogo, dan Pacitan sebesar Rp 705.000, serta Jawa Tengah mengambil UMK terendah di Kabupaten Cilacap sebesar Rp 675.000.
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) meminta daerah untuk segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Terima Obor Api Abadi Rakernas PDIP, Komarudin Watubun: Jangan Jadi Pengkhianat
-
Bobby Nasution Masuk Gerindra, Begini Reaksi Hasto PDIP
-
Tantangan IKAPI di Tengah Era Digitalisasi
-
Pameran Furnitur Digelar September, Targetkan Transaksi Rp8 Triliun
-
Plt Ketum PPP: MK Tidak Memeriksa Secara Komprehensif
BERITA LAINNYA
- Hukum
Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
Sabtu, 25 Mei 2024 – 09:07 WIB - Humaniora
Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
Sabtu, 25 Mei 2024 – 08:56 WIB - Humaniora
FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa
Sabtu, 25 Mei 2024 – 07:25 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ratusan Honorer K2 Istimewa Resmi dapat NIP CPNS 2024, Muncul Masalah Baru, Aneh
Sabtu, 25 Mei 2024 – 06:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Marquez Masuk Neraka MotoGP Catalunya, Singgung Indonesia
Sabtu, 25 Mei 2024 – 08:39 WIB - Parpol
Pernyataan Megawati di Rakernas V PDIP Bukan Gurauan, tetapi Kode Keras
Sabtu, 25 Mei 2024 – 05:47 WIB - Dahlan Iskan
Puting Beliung
Sabtu, 25 Mei 2024 – 08:00 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 25 Mei 2024, Sebegini Harga Tiketnya
Sabtu, 25 Mei 2024 – 07:13 WIB - Hukum
Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
Sabtu, 25 Mei 2024 – 09:07 WIB