Daerah Diminta Segera Tetapkan UMP 2012
Selasa, 15 November 2011 – 07:09 WIB
Pria yang juga Ketua Umum DPP PKB itu menjelaskan, sebelum memberikan usulan Dewan Pengupahan, pihaknya telah melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Misalnya mengenai kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, transportasi, rekreasi, hingga tabungan seorang pekerja setiap bulannya.
"Dewan Pengupahan Daerah melakukan survei pasar mengenai harga terhadap 46 komponen KHL. Setelah itu, mereka merumuskan saran, memberi rekomendasi dan pertimbangan kepada gubernur, bupati, dan walikota dalam menetapkan upah minimun,” kata Muhaimin.
Menurut dia, kenaikan rata-rata upah per tahunnya tidak dapat disamaratakan. Sebab, hal tersebut tergantung sejumlah faktor. Seperti, tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, daya beli dan kebutuhan hidup pekerja di daerah masing-masing. Dia menegaskan, pemerintah mengingatkan Dewan Pengupahan untuk berhati-hati dalam menetapkan upah minimum bagi pekerja. Karena hal itu merupakan jaring pengamanan yang harus menjadi pedoman dasar. (cdl)