Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daerah Harus Kompak Minta Penghapusan Hutang

Jumat, 21 November 2008 – 14:46 WIB
Daerah Harus Kompak Minta Penghapusan Hutang - JPNN.COM
JAKARTA – Ini kabar baik bagi para petinggi pemerintah daerah (pemda) yang daerahnya menanggung utang ke pemerintah pusat. Panitia Anggaran (Panggar) DPR berjanji akan mendesak pemerintah cq Departemen Keuangan (Depkeu) agar tidak kaku dalam managih utang pemda tersebut. Namun, desakan kepada Depkeu itu baru dilakukan setelah Panggar DPR mendapat permintaan tetulis dari pemda-pemda yang juga punya utang. Di surat itu harus disertakan alasan-alasan mengapa sejumlah pemda itu tidak mampu melunasi utangnya.

Mengenai langkah Pemko Medan yang sudah mengajukan surat penghapusan utang ke Depkeu sebesar Rp113,45 miliar, anggota Panggar DPR Jhony Allen Marbun mengatakan, sebaiknya Pemko Medan tidak sendirian dalam mengajukan permohonan penghapusan utang ke Depkeu. Mestinya, Pemko Medan juga mengajak pemda-pemda lainnya untuk melakukan hal yang sama. “Pemko Medan jangan sendirian karena tidak mungkin pemerintah mau mengeluarkan kebijakan diskriminatif. Pemda-pemda lainnya harus diajak duduk bersama, lantas ramai-ramai mengajukan usul ke Departemen Keuangan,” ungkap Jhony Allen kepada JPNN di Jakarta, Jumat (21/11).

Langkah melakukan negosiasi secara ramai-ramai ke Depkeu itu, kata Allen, sebaiknya ditempuh terlebih dahulu. Nantinya, kalau sudah mentok alias menemui jalan buntu, barulah para pemda itu mengajukan surat resmi ke Panggar DPR. “Bagi kami, memang perlu ada kelonggaran, karena ini kan bukan utang piutang perusahaan. Ini soal pemerintah, di mana antara pemerintah pusat dan daerah itu merupakan satu kesatuan,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Depkeu memastikan tidak akan mengabulkan permohonan Pemko Medan agar utangnya ke pemerintah pusat dihapuskan alias diputihkan. Direktur Jenderal (Dirjen)Perbendaharaan Depkeu Heri Purnomo menegaskan, yang hanya bisa dihapus adalah bunga dan dendanya saja. Itu pun, jumlah pemotongannya hanya sebesar Rp5 miliar.

JAKARTA – Ini kabar baik bagi para petinggi pemerintah daerah (pemda) yang daerahnya menanggung utang ke pemerintah pusat. Panitia Anggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close