Daerah Harus Kompak Minta Penghapusan Hutang
Jumat, 21 November 2008 – 14:46 WIB
Langkah melakukan negosiasi secara ramai-ramai ke Depkeu itu, kata Allen, sebaiknya ditempuh terlebih dahulu. Nantinya, kalau sudah mentok alias menemui jalan buntu, barulah para pemda itu mengajukan surat resmi ke Panggar DPR. “Bagi kami, memang perlu ada kelonggaran, karena ini kan bukan utang piutang perusahaan. Ini soal pemerintah, di mana antara pemerintah pusat dan daerah itu merupakan satu kesatuan,” ujar politisi Partai Demokrat itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Depkeu memastikan tidak akan mengabulkan permohonan Pemko Medan agar utangnya ke pemerintah pusat dihapuskan alias diputihkan. Direktur Jenderal (Dirjen)Perbendaharaan Depkeu Heri Purnomo menegaskan, yang hanya bisa dihapus adalah bunga dan dendanya saja. Itu pun, jumlah pemotongannya hanya sebesar Rp5 miliar.