Daerah Ini Hanya Mempertahankan 450 Honorer, Selebihnya Dirumahkan
Lalu, berpedoman dengan peraturan daerah yang mengatur tentang tenaga honorer yang digaji oleh pemda sampai usia 50 tahun.
Menurut Arni, 783 orang tersebut terdiri dari guru honorer SD 372 orang, guru SMP 190 orang, tenaga tata usaha SD 154 orang, dan tenaga tata usaha SMP 67 orang.
Arni mengatakan 450 honorer yang diperpanjang kontrak kerja itu bekerja di tingkat SD 300 orang dan SMP 150 orang.
Kekurangan Guru ASN
Arni Gusnita juga menyampaikan kebutuhan guru ASN di Mukomuko.
Dia menyebut di daerah itu saat ini hanya terdapat 422 guru PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tingkat SMP.
Dengan demikian, ada kurangan sebanyak 280 orang guru dari kebutuhan 702 orang.
Sementara itu, tenaga pendidik dan nonkependidikan tingkat SD hanya berjumlah 832 orang, atau kurang 472 orang dari kebutuhan 1.304 orang. (ant/fat/jpnn)