Daerah Ini Hanya Mempertahankan 450 Honorer, Selebihnya Dirumahkan
jpnn.com, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Bengkulu hanya mempertahankan 450 dari 783 honorer yang tercatat di daerah itu. Sisanya 333 orang akan segera dirumahkan.
Menurut Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Arni Gusnita, 783 honorer itu berstatus pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) atau honorer pendidik dan nonkependidikan tingkat SD.
Keputusan merumahkan hampir setengah honorer PDPK dilakukan karena berkurangnya anggaran untuk membayar gaji yang bersumber dari APBD 2022.
"Terhitung tanggal 1 Juli 2022 sebanyak 333 orang tersebut tidak lagi bekerja sebagai tenaga honorer daerah," kata Arni Gusnita di Mukomuko, Kamis (9/6).
Pemkab Mukomuko sudah melaksanakan asesmen terhadap kepala sekolah dan pengawas untuk menilai dan mengevaluasi tenaga honorer daerah yang memenuhi syarat diperpanjang kontrak kerjanya.
Arni menyebut dari 783 tenaga honorer daerah, sebanyak 450 orang di antaranya masih diperpanjang kontrak kerjanya terhitung 1 Juli 2022.
Dia menjelaskan kriteria tenaga honorer daerah yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya, antara lain yang tidak pernah masuk kerja.
Kemudian tenaga honorer yang double job, yaitu menjadi perangkat desa yang gajinya bersumber dari APBD dan APBN.