Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daerah Ini Memberlakukan Masa Kontrak Maksimal untuk PPPK

Kamis, 15 September 2022 – 09:56 WIB
Daerah Ini Memberlakukan Masa Kontrak Maksimal untuk PPPK - JPNN.COM
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saat mengikuti orientasi Tahun Anggaran 2022 di Lapangan Tenis Indoor Angga Sasana Krida Kudus, Rabu (14/9/2022). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Asisten III Administrasi Pemerintahan Pemkab Kudus Masud mengungkapkan pelaksanaan pembekalan terhadap 474 pegawai secara tatap muka akan dimulai 3 Oktober sampai 9 Desember 2022 yang dibagi menjadi 10 angkatan.

"Sementara pelaksanaan orientasi secara daring dilaksanakan tanggal 14 sampai 28 Semptember 2022 mendatang," kata Masud. (antara/jpnn)

Daerah ini beda dengan yang lain. Mereka memberlakukan kontrak kerja maksimal untuk PPPK. Begini alasannya.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close