Daerah Lambat Setor Perda RTRW ke Pusat
Senin, 28 November 2011 – 02:48 WIB
Namun tak hanya itu saja persoalan menyangkut RTRW. Menurut Sofyan, ada daerah yang memiliki konsep RTRW ideal, namun sulit drrealisasikan. "Karena banyak kepentingan soalnya di dalamnya," katanya.
Namun ia juga mengingatkan bahwa daerah harus hati-hati dalam mengeluarkan izin penggunaan lahan. Sebab, ada sanksi jika penggunaan lahan juga menyalahi peruntukan sebagaimana ditetapkan dalam RTRW. "Sanksinya bisa administratif bahkan pidana. Dan itu (sanksi) bukan hanya bagi pemberi izin, tetapi juga penerima izin," tandasnya.(ara/jpnn)