Daerah Minta Alokasi DBH Migas Lebih Besar
Jumat, 23 Desember 2011 – 09:39 WIB
JAKARTA–Pemerintah pusat diminta membagi dana hasil minyak dan gas bumi secara adil. Selama ini, ketentuan pembagian hasil sesuai Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan, khususnya daerah penghasil sumber daya alam (SDA). ’’Kami minta dananya dibagi sama besar,’’ kata Ketua Majelis Rakyat Kalimantan Timur Bersatu (MRKTB) Abraham Ingan dalam sidang uji materi UU itu di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin (22/12).
Uji materi UU tersebut diajukan oleh Sundy Ingan (kepala desa Sungai Bawang), Andu (petani dari Desa Badak Baru), Luther Kombong (anggota DPD RI), H Awang Ferdian Hidayat (anggota DPD), Muslihuddin Abdurrasyid (anggota DPD), dan Bambang Susilo (anggota DPD) yang tergabung dalam Majelis Rakyat Kalimanatan Bersatu (MRKTB).
Para pemohon menilai prosentase penerimaan pertambangan minyak bumi dan gas bumi yang dihasilkan itu tidak adil, tidak memberikan kepastian hukum, bersifat diskriminatif, dan tidak mencerminkan penggunaan kekayaan alam sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Untuk itu, pemohon meminta MK menyatakan frasa ’’84,5 persen untuk pemerintah dan 15,5 persen untuk daerah’’ dan frasa ’’69,5 persen untuk pemerintah dan 30,5 persen untuk daerah’’ dalam Pasal 14 huruf e dan f UU Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah bertentangan Pasal 1 ayat (1), Pasal 18A ayat (2), Pasal 33 UUD 1945. Ketentuan itu juga tak punya kekuatan hukum mengikat.
JAKARTA–Pemerintah pusat diminta membagi dana hasil minyak dan gas bumi secara adil. Selama ini, ketentuan pembagian hasil sesuai Undang-Undang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 15:06 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 04 Mei 2024 – 15:05 WIB - Bisnis
Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan
Sabtu, 04 Mei 2024 – 13:03 WIB - Bisnis
Menko Airlangga Sampaikan 3 Isu Penting Saat Berbicara di OECD
Sabtu, 04 Mei 2024 – 11:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Semifinal Uber Cup 2024: Senam Jantung! China Unggul 2-0 dari Jepang dengan Cara yang Dramatis
Sabtu, 04 Mei 2024 – 11:16 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Semifinal Thomas Cup 2024 Indonesia Vs Taiwan, Cek Susunan Pemain
Sabtu, 04 Mei 2024 – 12:53 WIB - Olahraga
Penyebab Duel Timnas U-23 Indonesia vs Guinea Digelar Tertutup
Sabtu, 04 Mei 2024 – 14:09 WIB - Olahraga
Coach Justin Beri Nasihat untuk Marselino Ferdinan
Sabtu, 04 Mei 2024 – 13:55 WIB - Bulutangkis
Uber Cup 2024: Ester Menang, Indonesia Vs Korea 2-1
Sabtu, 04 Mei 2024 – 11:30 WIB