Menurutnya, bagi DPD hal ini sangat penting dikedepankan dan diperlukan strategi dan aksi nasional yang bisa memperhatikan kepentingan daerah yang berkeadilan dalam pengaturan migas dan implementasinya, terutama pengaturan dana bagi hasil (DBH) dan lifting migas. ’’Daerah-daerah penghasil migas menjadi bagian pengontrol penyerahan pendapatan dari kontraktor migas ke pemerintah pusat sehingga perhitungan DBH dan lifting migas melibatkan pemerintah daerah yang selama ini hanya sebagai penerima saja,’’ ujarnya. (ris)
JAKARTA–Pemerintah pusat diminta membagi dana hasil minyak dan gas bumi secara adil. Selama ini, ketentuan pembagian hasil sesuai Undang-Undang