Daerah Pemekaran Tidak Langsung Dapat PNS Baru
Kemen PAN-RB: Jangan Latah Menetapkan Jumlah SKPDRabu, 24 Oktober 2012 – 06:22 WIB
Dia juga mengatakan penarikan PNS di daerah pemekaran ke pemda yang lama sulit sekali terjadi. Sebab jika para PNS ini ditarik maka akan terjadi penumpukan pegawai di pemda yang lama. Kasus ini terjadi karena secara kewilayahan, luas dan jumlah penduduk di pemda yang lama juga berkurang akibat pemekaran.
Selain itu, Ramli juga mengingatkan kepada kepala dearah hasil pemekaran supaya tidak latah dalam menentukan jumlah SKPD (satuan kerja perangkat daerah). "Selama ini daerah-daerah latah SKPD-nya harus 16 unit. Padahal tidak ada aturan baku terhadap jumlah SKPD," katanya.
Ramli mencontohkan jika di daerah pemakaran ini tidak memiliki laut atau sungai, maka tidak perlu mendirikan SKPD dinas perikanan dan kelautan. Contoh lainnya adalah, jika daerah pemekaran ini tidak memiliki hutan, juga tidak pelru mendidikan SKPD dinas kehutanan.