Daerah Tertinggal Bertambah, Menteri PDT Salahkan Pemekaran
Selasa, 19 Februari 2013 – 18:58 WIB
JAKARTA - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), A Helmy Faisal Zaini mengatakan pemekaran wilayah berdampak negatif terhadap kinerja kementerian yang dipimpinnya. Pasalnya, karena daerah pemekaran kabupaten umumnya masuk dalam kategori daerah tertinggal sehingga secara keseluruhan menambah jumlah daerah tertinggal di Indonesia. "Ketika awal-awal saya menjabat Menteri PDT, jumlah daerah tertinggal itu ada 200 kabupaten dan dua tahun belakangan 50 di antaranya sudah terlepas dari status daerah tertinggal. Jumlah tersebut bertambah lagi sekitar 33 kabupaten yang berasal dari daerah yang baru dimekarkan," kata A Helmy Faizal Zaini, saat diskusi bertema "RUU Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal" di press room DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (19/2).
Melihat fakta tersebut, lanjut Helmy, pihaknya berpandangan pemekaran kabupaten yang akhir-akhir ini terjadi membawa implikasi negatif terhadap kinerja Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Sebab, kata dia, masyarakat bisa mempersepsi kami sebagai kementerian yang tidak bekerja.
"Padahal jumlah kabupaten yang sudah terlepas dari status daerah tertinggal dengan acuan data tahun 2009, Kementerian PDT berkoordinasi dengan kementerian teknis terkait sudah memperbaiki sekitar 70 persen kabupaten tertinggal dan 50 di antaranya lepas dari daerah tertinggal," ulangnya.
JAKARTA - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), A Helmy Faisal Zaini mengatakan pemekaran wilayah berdampak negatif terhadap kinerja kementerian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 25 November 2024 – 19:04 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
Senin, 25 November 2024 – 17:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Sepak Bola
Fakta-Fakta Menarik 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 14:48 WIB