Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daerah Wajib Laksanakan SE Menpan

Jam Kerja PNS Selama Ramadhan Harus Dikurangi

Jumat, 29 Juli 2011 – 19:39 WIB
Daerah Wajib Laksanakan SE Menpan - JPNN.COM
"Ketetapan ini memang sudah sering diberlakukan kala memasuki bulan Ramadhan. Namun, kami kembali mengingatkan ke seluruh instansi baik di pusat maupun daerah untuk melaksanakan aturan ini," tuturnya.

Tasdik menegaskan, pengurangan jam kerja ini hanya berlaku selama Ramadhan. Setelah Ramadhan usai, maka jam kerja PNS kembali normal.

"Kalau sudah lewat Ramadhan ya balik ke jam kerja normal. Jadi tidak boleh ditambah-tambah lagi," tandasnya.(esy/jpnn)

JAKARTA - Pada Ramadhan yang dimulai 1 Agustus mendatang, jam kerja PNS akan berkurang. Dasar pengurangan jam kerja PNS pada bulan Ramadhan itu adalah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA