Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daftar 6 Kepala Daerah di Sumut yang Memasuki Masa Akhir Jabatan

Selasa, 05 Desember 2023 – 21:53 WIB
Daftar 6 Kepala Daerah di Sumut yang Memasuki Masa Akhir Jabatan - JPNN.COM
Kantor Gubernur Sumatera Utara. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Sebanyak enam kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) akan memasuki masa akhir jabatan pada Desember 2023.

Keenam kepala daerah yang masa jabatan akan berakhir pada Desember ini, yakni Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kabupaten Langkat, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kabupaten Dairi dan Kabupaten Batubara.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Juliadi Harahap, memjelaskan, dalam ketentuan yang berlaku, sebelum masa jabatan kepala daerah akan berakhir, maka Kemendagri akan menyurati pemerintah provinsi, untuk kemudian mengusulkan tiga nama calon kandidat penjabat.

"Nanti kabupaten dan kota, mereka ajukan juga, DPRD nya ajukan nama. Begitu juga provinsi akan mengajukan nama, semuanya akan bermuara ke Kemendagri," katanya di Medan, Selasa.

Ia mengaku, pihaknya sudah mengusulkan nama-nama yang akan menjadi calon penjabat kepala daerah tersebut.

"Jadi, sama kami. Sudah kami rumuskan nama-nama penjabat bupati yang diusulkan, Pemprov mengusulkan tiga nama," kata Juliadi.

Disinggung siapa-siapa saja nama para penjabat kepala yang diusulkan Pemprov Sumut ke Kemendagri, Juliadi enggan membeberkan nama tersebut dengan alasan belum terpilih.

"Belum tentu dia terpilih jadi Pj Bupati , kan kasihan terus-terusan diberitakan, kasihan kita sama kandidat itu," ujarnya.(antara/jpnn)

Sebanyak enam kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) akan memasuki masa akhir jabatan pada Desember 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close