Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daftar 6 Kepala Daerah di Sumut yang Memasuki Masa Akhir Jabatan

Selasa, 05 Desember 2023 – 21:53 WIB
Daftar 6 Kepala Daerah di Sumut yang Memasuki Masa Akhir Jabatan - JPNN.COM
Kantor Gubernur Sumatera Utara. Foto: ANTARA/HO

Berikut Daftar Kepala Daerah yang berakhir masa jabatan pada 2023.

1. Plt Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar, masa jabatan 2018--2023 (29 Desember 2023)

2. Plt Bupati Padang Lawas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, masa jabatan 2018--2023 (29 Desember 2023).

3. Plt Bupati Langkat Syah Afandin masa jabatan 2018--2023 (29 Desember 2023)

4. Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat, SH, masa jabatan 2018--2023 (29 Desember 2023)

5. Bupati dan Wakil Bupati Batubara Ir. H. Zahir M. Ap dan Oky Iwbal Frima SE, masa jabatan 2018--2023 (27 Desember 2023)

6. Bupati dan Wakil Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing, masa jabatan 2018-2023 (29 Desember 2023)

Sebanyak enam kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) akan memasuki masa akhir jabatan pada Desember 2023.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close